Senin, 15 Januari 2024

SIDIK PASOPAN (Sistem Digital Kreatif Perpustakaan SDN 02 Pandean) di Kota Madiun

             Keberadaan perpustakaan sangatlah berperan penting dalam meningkatkan kemampuan literasi pada lingkungan SDN 02 Pandean Kota Madiun. Seiring dengan perkembangan TIK yang semakin pesat, perpustakaan tradhisional menghadapi berbagai tantangan termasuk keterbatasan fisik ruang penyimpanan, akses terbatas bagi siswa, serta kesulitan dalam mempertahankan dan mengatur koleksi buku secara efisien. Berdasarkan problematika tersebut, SDN 02 Pandean Kota Madiun berkomitmen dalam penyediaan perpustakaan yang dapat mengatasi tantangan tersebut yaitu dengan melalui inovasi SIDIK PASOPAN (Sistem Digital Kreatif Perpustakaan SDN 02 Pandean).

                SIDIK PASOPAN adalah Sistem Digital Kreatif Perpustakaan SDN 02 Pandean di Kota Madiun yang beralamatkan Jl.Serayu Timur no.14 Kecamatan Taman Kota Madiun. Perpustakaan digital berbentuk flipbook atau buku digital yang memuat lebih dari 800 judul buku dari berbagai kategori.  Perpustakaan digital ini bisa diakses dengan website fliphtml5.com/bookcase/wpctc.  Perpustakaan digital ini bisa diakses kapan saja dan dimana saja.



            Perpustakaan digital ini mampu meningkatkan kemampuan literasi siswa-siswi SDN 02 Pandean Kota Madiun. Implementasi inovasi SIDIK PASOPAN (Sistem Digital Kreatif Perpustakaan SDN 02 Pandean) mampu meningkatkan minat baca siswa, menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan, serta mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar. Dengan dukungan dari berbagai pihak, program inovasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi literasi pendidikan di SDN 02 Pandean.


            Inovasi SIDIK PASOPAN memberikan solusi efektif dalam meningkatkan akses siswa terhadap sumber bacaan melalui teknologi. Dengan adanya perpustakaan digital dengan berbentuk flip atau buku digital, siswa dapat dengan mudah membaca kapanpun dan dimanapun. Selain itu sistem digitalisasi juga mempercepat proses peminjaman dan pengembalian buku, membuat administrasi data pengunjung perpustakaan secara digital, serta memberikan pengalaman belajar yang interaktif dan menyenangkan. Implementasi perpustakaan digital mampu meningkatkan literasi siswa secara signifikan dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran yang modern dan relevan. 

 

Berikut ini link inovasi SIDIK PASOPAN pada media sosial:  PENGENALAN SIDIK PASOPAN di MEDIA SOSIAL 

 

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PELAKSANAAN SIDIK PASOPAN

DI SDN 02 PANDEAN

1. Tujuan

SOP ini dibuat untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan perpustakaan digital di SDN 02 Pandean berjalan dengan baik, tertib, dan efektif dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.

2. Ruang Lingkup

SOP ini mencakup pengelolaan, pemanfaatan, serta aturan penggunaan perpustakaan digital bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan di SDN 02 Pandean.

3. Tanggung Jawab

     Kepala Sekolah: Mengawasi pelaksanaan dan keberlanjutan perpustakaan digital.

     Petugas Perpustakaan: Mengelola koleksi digital, memandu pengguna, dan memastikan sistem berjalan lancar.

     Guru: Membantu siswa dalam pemanfaatan perpustakaan digital sebagai sumber belajar.

     Siswa: Menggunakan fasilitas perpustakaan digital sesuai aturan yang berlaku.

4. Prosedur Pelaksanaan

a. Pendaftaran dan Akses

Pendaftaran dan Akses pada SIDIK PASOPAN bisa diakses dimana saja dan kapan saja menggunakan gadjet, laptop dan chromeebook. Link SIDIK PASOPAN : https://fliphtml5.com/bookcase/wpctc

b. Pengelolaan Koleksi Digital

  1. Petugas perpustakaan mengunggah dan memperbarui koleksi buku digital secara berkala.
  2. Koleksi yang tersedia mencakup buku pelajaran, referensi tambahan, dan materi bacaan lainnya.
  3. Pengguna dapat mengakses dan membaca buku secara online atau mengunduhnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

c. Penggunaan Perpustakaan Digital

  1. Dilarang menyalahgunakan akses dengan mengunduh atau menyebarluaskan koleksi tanpa izin.
  2. Pengguna wajib menjaga etika dalam penggunaan fasilitas dan melaporkan jika terjadi kendala teknis.

d. Pemeliharaan dan Keamanan Data

  1. Petugas perpustakaan bertanggung jawab atas pemeliharaan sistem dan keamanan data penggua.
  2. Backup data dilakukan secara berkala untuk menghindari kehilangan informasi penting.
  3. Sistem keamanan diterapkan untuk mencegah akses tidak sah atau peretasan data.

5. Sanksi

  1. Pengguna yang melanggar aturan akan mendapat peringatan dari petugas perpustakaan.
  2. Pelanggaran berulang dapat berakibat pada pembatasan atau pencabutan akses ke perpustakaan digital.
  3. Penyalahgunaan yang merugikan sekolah akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

6. Evaluasi dan Pengembangan

  1. Evaluasi perpustakaan digital dilakukan setiap semester untuk meningkatkan layanan.
  2. Saran dan masukan dari pengguna akan digunakan untuk pengembangan sistem yang lebih baik.
  3. Peningkatan kapasitas pengguna melalui pelatihan pemanfaatan perpustakaan digital akan dilakukan secara berkala.

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERKAH TANAMAN LIDAH BUAYA (BERTALI) SDN 02 PANDEAN KOTA MADIUN

BERKAH TANAMAN LIDAH BUAYA (BERTALI) SDN 02 PANDEAN            Tanaman lidah buaya yang tumbuh subur di lingkungan SDN 02 Pandean membuat Ba...